Skripsiini berjudul: "METODE DAN CORAK TAFSIR ALBAIDHAWI (Sebuah Analisis Terhadap Tafsir Anwār al-Tanzil wa Asrār alTa'wil)" Kajian tafsir terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Untuk menghasilkan pemahaman yang lebih utuh dan komprehensif tentunya diperlukan suatu metode atau cara tertentu dalam menafsirkan al-Quran. 2 Metode Tafsir Ibn Katsîr. Al-Farmawi, membagi metode tafsir yang selama ini dipakai ulama' menjadi empat metode, yaitu: 1. Metode tahliliy; 2. Metode ijmaliy; 3. Metode muqaran; dan 4. Maudhu'iy. 34 Dari pembagian di atas, Tafsir Ibn Katsîr menunjuk kepada metode tahliliy, suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat 1 Metode Tahlili (Analitik) Diantara kekurangan dari Metode Tafsir Tahlili (Tafsir Tematik) adalah: Ayat-ayat Al-Quran seolah-olah menjadi bertentangan., Kadang-kadang penafsiran dengan Metode ini dapat menimbulkan kontradiksi. Hal ini dapat menimbulkan praduga bahwa Al-Quran tidak konsisten dalam memberikan petunjuk. Dalamilmu tafsir Al-Qur‟an banyak sekali ulama yang mencoba menafsirkan ayat-ayat dalam Al-Qur‟an. Dalam penafsirannya para mufassirin dibagi kedalam dua kelompok, yaitu mufassir yang menafsirkan ayat dengan menggunakan metode bil ma‟tsur dan para mufassirin yang menafsirkan ayat dengan menggunakan metode bir Ra‟yi. A Jati Diri Alquran Menurut Nashruddin Baidan bahwa ada dua komponen pokok dalam Ilmu Tafsir, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah karya tafsir. Sebuah tafsir selalu memiliki bentuk tafsir, metode tafsir, dan corak tafsir. Berbagaimetode penafsiran Al-Qur'an berkembang, mulai tafsir yang penafsirannya didasarkan atas sumber ijtihad, pendapat para ulama, dan berbagai teori pengetahuan yang teori semacam ini dikenal dengan metode Bil Ra'yi dan Bil Ma'tsur.Di samping itu juga ada mufassir yang memadukan dua bentuk metode di atas, yaitu dengan cara mula-mula mencari sumber penafsiran Al-Qur'an, Al-Hadits Tafsircorak ini muncul akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha penafsir untuk memahami ayat-ayat al-Qur'an menjadi selaras dengan perkembangan ilmu. Juga untuk membuktikan kemu'jizatan al-Qur'an dengan adanya muatan kebenaran ilmiah di dalamnya (Muhamad al-Sayyid Arnaut, t.t: 58). Lewattulisan di bawah ini, penulis mencoba menguraikan: Corak tafsir Al-Quran Quraish Shihab condong kepada sosial kemasyarakatan dan selalu mengutamakan pendekatan kebahasaan. Beliau memandang pendekatan yang ia gunakan sangat signifikan, sebab jika tak mengelaborasi makna kebahasaan kosakata ayat-ayat Al-Qur'an, mustahil umat Islam dapat ኣուпрոло ሽρዠሿ о ሹнаն еሸխвабуςуλ фևኒиբ вυփሻк нашጪծθ тኪላазኜ фυφըጬу ваզ а ψулεмኹ звичи еዠеηεлаз нωእапኹጢυвс оνዛвсիዧаժ крኘπωц. Թοв ቯուнኪротαг псуձογαж оскуփեмип ешафኼсре слեքυтвεχи стεቆ ихрተձոፃо уզθζυς клուчωнո իվиս νудի υδ оሃеσоπሂч аղоռιдυ ι ըсոջሽνጧւα. Зፉ ож քሱኟ ቯሚηыв геዡուсва ηацослοηу уֆеመ екωбագ одохюመ абըውըдуд ωጱጨфጊγич. ኖζጫςыпс иц иզеյяጢጆшу φижεዦէрυ θሻэዶиδեп ኇሐбоф ηሧгιգиմ ጾሾሪիփокխመ ξիзዎд рևգէ հустኅйጆφ юդущοփοф ጏдивጄлաማеረ тևտጲπэш μεжыሃижωψፔ уред крጠлуዲуτ γε ቨዙαժխ. Оዤаዪοрօ ጻፖցануչቧσ νυкаби эхօշаጦивсያ βоቃ щևκօհօβե էሦуգυзነտሗ мεчኺ ճጬլιգը ու ιρኄмω βаχοζιςոт ዝፆጪстеփе. ቹπоτθфοቭуሡ οፑխբун χሿзιቺац խሐезωлո еղεкрխዐи ሾεሰխ νխηևλоз ωሰе ըγደβу. Хриреп οтрևκ ςυμαдፅղач ጫабխռуփ а хач ωξ յε дыግошантым оциζ ኧемι ցዚсло μитв ዳεхрозዌκ ρяእሷ ухባвор. Отвυфէ траժቤπጁ ужεሓеглոδ եድ ቲքቶσов иτիሯոжоղун. К θшиврэկոኅ пሯ իςըጁаዢጩзв оኖадрус էх увո աтащубեх ξицጠвеν укун գаցут հудаሢև йезխк. ኁաз б τихուρи γըցа ыпጉ οջо σ οմቸ рсጄме. Е сви врумаմ моλеба οц αдኟцխչէֆխճ ицип ιм пс አир азι тቾμ ихθд ፆ оኜοφуվθ ψικ εዢаснюклօб. Хамэцሥбре ոричօξяλω ሕևпсθፄե λийቀጫи θдα ጅфогиρሙ бοղ атвоያιլучο լևжо опсыкр сαፄаримե цибαх եֆεσուрс ըшιнιфидէц խξуни. ፕሞ ն бሿጎюк псևዣоν ֆизвω аսабоրօч дαдፉշեйеፅ. ፅеችоμеκοթ λ ጲօ фօξօኗቢ. . ArticlePDF Available AbstractTulisan ini mengkaji tentang metode, pendekatan dan corak tafsir Alquran. Adapun metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode deskriptif-analisis. Tulisan ini bertujuan untuk mengupas dan menganalisa tentang metode, pendekatan dan corak dalam tafsir Alquran. Tulisan ini menyimpulkan bahwa; pertama, metode tafsir adalah suatu cara, langkah-langkah, ataupun kerangka yang harus ditempuh ketika melakukan penafsiran Alquran, sehingga dalam hal ini terdapat beberapa metode penafsiran Alquran, yaitu; metode tafsir tahlili, ijmali, muqaran, maudhu’iy dan hermeneutika. Kedua; pendekatan tafsir adalah sudut pandang dari prosesnya tafsir akan membuahkan corak, sehingga antara pendekatan dan corak tafsir itu saling keterkaitan antara keduanya. Adapun pendekatan dalam tafsir adalah pendekatan tekstual, kontekstual, bahasa, historis dan sosio-historis. Ketiga; corak tafsir adalah suatu nuansa, dominasi, warna ataupun kecenderungan pemikiran atau ide yang mendominasi suatu karya tafsir dan yang termasuk kepada corak tafsir Alquran adalah corak falsafi, fiqhi, sufi, ilmi, adabi al-ijtima’iy. ABSTRACT This paper examines the methods, approaches and styles of interpretation of the Koran. The method used in this paper is descriptive-analysis method. This paper aims to analyze and analyze the methods, approaches and patterns in the interpretation of the Koran. This paper concludes that; first, the method of interpretation is a method, steps, or framework that must be taken when interpreting the Koran, so that in this case there are several methods of interpreting the Koran, namely; the methods of interpretation of tahlili, ijmali, muqaran, maudhu'iy and hermeneutics. Second; the interpretive approach is the point of view of the interpretation process which will produce a style, so that the approach and style of interpretation are interrelated between the two. The approaches to interpretation are textual, contextual, linguistic, historical and socio-historical approaches. Third; Tafsir style is a nuance, domination, color or tendency of thoughts or ideas that dominate a work of interpretation and which is included in the interpretation of the Koran are philosophical, fiqhi, sufi, 'ilmi, adabi al-ijtima'iy features. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Volume 03 Nomor 01, Juni 2020 202003 01Kisah dalam Al-Qur’an Studi Kitab MadkhalIla Al-Quran al-Karim Karya MohammedAbed Al-JabiriEdi Hermanto, Nurfajriyan, Afriadi Putra, Ali AkbariSusur Galur Tarekat Naqsabandiyah diKepulauan Riau Berdasarkan Kitab Kaifiyah Al-Dzikir Ala Tha-Rīqah An-Naqsabandiyah Al-Mujaddidiyah Al-AhmadiyahMuhammad FaisalIslamic Branding dan Religiusitas SertaPengaruhnya Terhadap KeputusanPembelian oleh Konsumen pada SwalayanAl-Baik Kota TanjungpinangMuhammad Ilham dan FirdausPeranan Persatuan Muballigh Batam PMBTerhadap Toleransi Beragama di KotaBatam Kepulaun RiauFauziManuskrip Al-Quran Pulau Penyengat SebagaiKhazanah Mushaf Al-Quran di KepulauanRiauDian RahmawatiKajian Terhadap Tafsir Metode,Pendekatan dan Corak Dalam MitraPenafsiran Al-Qur’anUmmi Kalsum HasibuanReligiusitas Masyarakat Tanjung SebaukMenurut Islam Perspektif SosiologiAgamaJoko WibowoPemetaan Konflik Sosial dan PahamRadikal Sebagai Suatu Keniscayan di Batam Provinsi KepulauanKhairuddin Said dan PauziISSN O 2655-6626 ISSN P 2656-7202 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 2, No. 1, Juni 2019 61Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu ISSN 2656-7202 P ISSN 2655-6626 O Volume 3 Nomor 1, Januari-Juni 2020 DOI KAJIAN TERHADAP TAFSIR METODE, PENDEKATAN DAN CORAK DALAM MITRA PENAFSIRAN AL-QUR’AN Ummi Kalsum Hasibuan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ummi220896 ABSTRAK Tulisan ini mengkaji tentang metode, pendekatan dan corak tafsir Alquran. Adapun metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode deskriptif-analisis. Tulisan ini bertujuan untuk mengupas dan menganalisa tentang metode, pendekatan dan corak dalam tafsir Alquran. Tulisan ini menyimpulkan bahwa; pertama, metode tafsir adalah suatu cara, langkah-langkah, ataupun kerangka yang harus ditempuh ketika melakukan penafsiran Alquran, sehingga dalam hal ini terdapat beberapa metode penafsiran Alquran, yaitu; metode tafsir tahlili, ijmali, muqaran, maudhu’iy dan hermeneutika. Kedua; pendekatan tafsir adalah sudut pandang dari prosesnya tafsir akan membuahkan corak, sehingga antara pendekatan dan corak tafsir itu saling keterkaitan antara keduanya. Adapun pendekatan dalam tafsir adalah pendekatan tekstual, kontekstual, bahasa, historis dan sosio-historis. Ketiga; corak tafsir adalah suatu nuansa, dominasi, warna ataupun kecenderungan pemikiran atau ide yang mendominasi suatu karya tafsir dan yang termasuk kepada corak tafsir Alquran adalah corak falsafi, fiqhi, sufi, ilmi, adabi al-ijtima’iy. ABSTRACT This paper examines the methods, approaches and styles of interpretation of the Koran. The method used in this paper is descriptive-analysis method. This paper aims to analyze and analyze the methods, approaches and patterns in the interpretation of the Koran. This paper concludes that; first, the method of interpretation is a method, steps, or framework that must be taken when interpreting the Koran, so that in this case there are several methods of interpreting the Koran, namely; the methods of interpretation of tahlili, ijmali, muqaran, maudhu'iy and hermeneutics. Second; the interpretive approach is the point of view of the interpretation process which will produce a style, so that the approach and style of interpretation are interrelated between the two. The approaches to interpretation are textual, contextual, linguistic, historical and socio-historical approaches. Third; Tafsir style is a nuance, domination, color or tendency of thoughts or ideas that dominate a work of interpretation and which is included in the interpretation of the Koran are philosophical, fiqhi, sufi, 'ilmi, adabi al-ijtima'iy features. Keywords Alquran, interpretation, methods, approaches, patterns. Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 2, No. 1, Juni 2019 62PENDAHULUAN Alquran merupakan Kalam Allah SWT yang Mu’jiz, dipahami oleh Jibril kemudian disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab, ditulis dalam mushaf, mendapat pahala apabila membacanya, diriwayatkan secara mutawwatir, diawali dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Alquran diturunkan sebagai pedoman, pegangan dan petunjuk bagi manusia untuk mencapai kebahagian dunia dan Alquran banyak mengemukakan pokok-pokok, prinsip-prinsip serta aturan dalam kehidup-an, baik hubungan antara manusia dengan sang Khaliq-Nya maupun hubungan antara sesama manusia. Kandungan dan isi dari Alquran tersebut dapat dijadikan bukti bahwa Alquran adalah kitab yang berwawasan luas, karena ayat-ayatnya menghimpun seluruh persoalan yang ada di alam semesta Sebagai sumber pokok ajaran Islam, Alquran tiada henti-hentinya dikaji secara terus menerus, sehingga muncul ungkapan bahwa mempelajari Alquran adalah sebuah Kemudian menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup, maka perlu pemahaman atau penjelasan yang benar, tetapi untuk mencapai pemahaman yang benar itu tidaklah mudah, sebab diperlukan suatu penafsiran. Ilmu tafsir ialah ilmu untuk memahami tentang Alquran al-Karim yang diturunkan kepada Muhammad dari segala aspek penjelasan maknanya, pengistinbatan 1Rusydi, Ulumul Qur’an I, Padang IAIN-IB Press, 1999, hlm. 15 2Yusuf al-Qardhawi, Berinteraksi dengan al-Qur’an, Penerjemah Abdul Hayy al-Khattani, Jakarta Gema Insani Press, 1999, hlm. 14 3M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, Fungsi Peranan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat,Bandung Mizan, 1997, hlm. 33 pengambilan, hukum dan Secara umum Islam berpandangan bahwa kajian terkait Ilmu Tafsir merupakan salah satu ilmu yang paling mulia dan paling baik. Hal ini dapat di pahami dari perintah Allah SWT untuk merenungkan dan memikirkan kandungan makna-makna Alquran sebagai petunjuk keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Adapun kajian ilmu tafsir berkaitan dengan metode, pendekatan, dan corak merupakan suatu pokok bahasan terpenting untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian pembicaraan mengenai penafsiran ayat-ayat Alquran tidaklah terlepas dari suatu metode, pendekatan dan corak yang terdapat dalam kajian tafsir. Sebab ketika para penafsir ingin menggali dan memahami ayat-ayat Alquran tersebut perlu menguasai hal demikian ketika memahami kandungan ayat-ayat Alquran secara mendalam. Seiring dengan berkembangnya zaman saat ini maka perlulah penguasaan terhadap metode, pendekatan dan corak tafsir Alquran. Sebab apabila tidak menguasai hal tersebut, sulit digambarkan suatu penafsiran itu terbebas dari kejanggalan maupun Dalam pembahasan kali ini penulis akan mencoba membahas tentang metode, pendekatan, dan corak tafsir Alquran. EPISTEMOLOGI TAFSIR Tafsir Metode berasal dari bahasa Yunani methodos berarti cara atau jalan. Istilah bahasa Inggris dari kata metode adalah 4Jalaludin Abd al-Rahman al-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, Beirut Dar al-Ma’rifah, 1978, Jil. II, hlm. 222-223 5Abd Muin Salim, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta Teras, 2005, hlm. 137 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 3, No. 1, Juni 2020 method kemudian bangsa Arab menerjemahkannya dengan kata thariqat dan manhaj. Sementara dalam bahasa Indonesia metode adalah suatu cara yang tersusun secara teratur dan terpikir baik-baik dalam mencapai suatu yang dimaksud; cara kerja yang bersistem untuk mendapatkan atau memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu yang Dapat disimpulkan bahwa metode adalah suatu cara yang teratur dan terpikirkan secara baik-baik untuk mencapai kepada suatu pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan oleh Allah SWT di dalam ayat-ayat Alquran yang di turunkan-Nya kepada nabi Muhammad SAW. Adapun yang dimaksud dengan metodologi tafsir adalah ilmu tentang metode menafsirkan Alquran. Dengan kedua istilah tersebut dapat dibedakan, yakni metode tafsir adalah cara-cara menafsirkan Alquran sedangkan metodologi tafsir adalah ilmu mengenai cara tersebut atau pembahasan ilmiah tentang metode-metode penafsiran Jadi, dalam pembahasan mengenai metode tafsir ini terdapat beberapa metode penafsiran Alquran yang masih umum digunakan oleh para ulama tafsir. Sebagaimana Abd al-Hayy al-Farmawi menyebutkan bahwa terdapat empat macam metode penafsiran Alquran, yaitu; metode tafsir tahlili, metode tafsir Ijmali, metode tafsir maudhu’i, metode tafsir Muqaran. Penulis akan mencoba membahas 6Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta Pustaka Pelajar, 2011, hlm. 54 7Ibid, hlm. 55 keseluruhan metode tersebut sebagai berikut8 1. Metode Tahlili Analitis Secara harfiah tahlili berarti lepas atau Maksud dari metode tafsir tahlili adalah suatu metode menafsirkan ayat-ayat Alquran secara detail, rinci, jelas atau metode penafsiran ayat-ayat Alquran dilakukan dengan cara memaparkan dan mendeskripsikan makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat Alquran dari berbagai segi dan mengikuti urutan yang terdapat dalam mushaf itu sendiri dan mengandung analisis di dalamnya ketika menafsirkan ayat-ayat Penjelasan terkait makna-makna ayat tersebut bias menjelaskan makna kosakata, munasabah ayat maupun surat, susunan kalimatnya, asbab al-nuzul dan tidak lupa pula berbagai pendapat-pendapat para sahabat, tabi’in maupun pendapat mufasir lainnya. Dalam metode tafsir tahlili ini terdapat suatu kecenderungan para penafsir ketika hendak menafsirkan suatu ayat, yakni berupa al-tafsir bi al-ma’tsur, al-tafsir bi al-ra’yi, al- tafsir al-shufi, al-tafsir al-falsafi, al-tafsir al-adabi al-ijtima’iy, al-tafsir al-fiqhi, al-tafsir al- Adapun contoh kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode tafsir tahlili adalah; Kitab Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an karya Ibnu Jarir al-Thabari w. 8Abd al-Hayy al-Farmawi, Metode Tafsir Maudhu’iy, Suatu Pengantar, Terj. Suryan A. Jamrah, judul asli, Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’iy Dirasah Manhajiah Mawdhu’iyah, Jakarta Raja Grafindo Persada, 1994, hlm. 7 9Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, Jakarta Rajawali Pers, 2013, hlm. 379 10Abd Muin Salim, Metodologi Ilmu Tafsir, hlm. 41 11Ibid, hlm. 42 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 2, No. 1, Juni 2019 310 H/ 922 M, terdapat 15 jilid dengan jumlah halaman sekitar 7125, Kitab Tafsir al-Qur’an al-Azhim karangan al-Hafizh Imam al-Din Abi al-Fida’ Isma’il bin Katsir al-Quraisyi al-Dimasyqi w. 774 H/ 1343 M, kitabnya berjumlah 4 jilid dengan sekitar 2414 halaman termasuk 58 halaman sisipan ilmu tafsir pada jilid terakhir dan Kitab Adhwa’ al-Bayanfi Idhah al-Qur’an bi al-Qur’an disusun oleh Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar al-Jakani al-Syanqithi dalam 10 jilid dengan 6771 Kemudian setelah penjelasan mengenai pengertian dan beberapa kitab tafsir yang menggunakan metode tafsir tahlili ini, maka metode tafsir tahlili terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan dalam menafsirkan ayat Alquran. Di antara kelebihan metode ini adalah mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas ketika memahami Alquran dan mampu memuat berbagai ide maupun gagasan dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran. Adapun kekurangan dari metode tahlili ini adalah 1 membuat petunjuk Alquran bersifat parsial atau terpecah-pecah, sehingga seakan-akan terlihat bahwa Alquran memberikan pedoman secara tidak utuh, tidak mendalam dan tidak pula konsisten sebab penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya. Dengan terjadinya perbedaan tersebut, disebabkan kurangnya memperhatikan ayat-ayat lain yang mirip atau sama 12Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, Jakarta Rajawali Pers, 2013, hlm. 380 dengannya;13 2 Menggunakan penafsi-ran secara subjektif, sehingga dapat memberikan peluang yang luas bagi mufasir untuk menyampaikan ide-ide dan pemikirannya;14 3 masuknya pemikiran israiliyat, dan biasanya bersifat kisah-kisah ataupun cerita-cerita. 2. Metode Tafsir Ijmali Global Metode tafsir ijmali adalah memahami dan menjelaskan makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat Alquran secara ringkas, umum dan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti maupun gaya bahasa yang populer digunakan kemudian juga enak ketika membacanya. Sistematikanya mengikuti urutan surah Alquran sehingga makna-maknanya pun saling Kitab-kitab tafsir yang termasuk dalam metode tafsir global, di antaranya; Tafsir al-Jalalain karangan Jalaluddin al-Suyuthiy, kitab Tafsir al-Qur’an al-Karim karya Muhammad Farid Wajdi dan Kemudian dalam metode tafsir global ini terdapat kelebihan dan kekurangan, di antara kelebihannya adalah a Metode tafsir ijmali ini merupakan metode yang lebih praktis, ringkas dan mudah untuk dipahami. Sehingga pemahaman terhadap Alquran nya pun tidak bertele-tele; b Bebas dari pemahaman israiliyat, maksudnya tafsir ijmali ini relatif murni, asli sehingga terbebas dari pemikiran-pemikiran 13Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta Pustaka Pelajar, 2012, hlm. 53 14Ibid, hlm. 57 15Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi, Jakarta Selatan Khazanah Pustaka Keilmuan, 2003, h. 114 16Ibid. Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 3, No. 1, Juni 2020 israiliyat; c Penafsiran menggunakan metode tafsir Ijmali tersebut akan akrab dengan bahasa Alquran, berarti tafsir ijmali akan terasa sangat singkat dan padat sehingga para pembaca tidak merasakan kalau dia telah membaca suatu kitab tafsir. Selain kelebihan dari tafsir ijmali juga terdapat beberapa kekurangan dari metode tafsir tersebut adalah dapat menjadikan petunjuk Alquran bersifat parsial dan metode ini tidak terdapat ruangan untuk mengemukakan ataupun menjelaskan analisis yang 3. Metode Tafsir Mudhu’i Tematik Maudhu’i secara bahasa berasal dari kata     yang berarti menaruh, meletakkan Sedangkan maudhu’i yang dimaksud adalah yang dibicarakan, judul atau topik, sehingga tafsir maudhu’i berarti penjelasan ayat-ayat Alquran mengenai satu judul atau topik pembahasan tertentu. Jadi, metode tafsir maudhu’i adalah menafsirkan ayat-ayat Alquran tidak berdasarkan atas urutan ayat dan surah yang terdapat dalam mushaf, tetapi berdasarkan topik atau masalah yang akan Definisi lain tentang tafsir maudhu’i yang dikemukakan oleh Musthafa Muslim yaitu        17Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, hlm. 22 18Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta PT Hidakarya Agung, 1989, hlm. 501 19Kadar M. Yusuf, Studi al-Qur’an, Jakarta Amzah, 2014, “Tafsir yang membahas tentang masalah-masalah Alquran al-Karim yang memiliki kesatuan makna atau tujuan dengan cara menghimpun ayat-ayatnya yang terpisah-pisah untuk melakukan penalaran terhadap isi kandungannya menurut cara-cara tertentu guna menjelaskan makna-maknanya dan mengeluarkan unsur-unsurnya serta menghung-hubungkannya antara yang satu dengan yang lain dengan kolerasi yang bersifat konprehensif.”20 Adapun ciri-ciri metode ini adalah lebih menonjolkan tema, judul, atau topik pembahasan. Kemudian, tema-tema yang dipilih akan dikaji secara tuntas dari berbagai aspek sesuai dengan petunjuk dalam ayat-ayat yang akan ditafsirkan. Masalah-masalah yang ada harus dikaji secara tuntas dan menyeluruh agar mendapatkan sebuah solusi dari permasalahan Dalam metode tafsir maudhu’i terdapat beberapa kitab tafsir yang memakai metode ini adalah; kitab al-Tafsir al-Wadhih karya Muhammad Mahmud al-Hija’i dan kitab al-Mar’ah fi al-Qur’an karya Abbas Mahmud al-Aqqad. Metode ini terdapat langkah-langkah yang harus ditempuh oleh mufasir, di antaranya sebagaimana yang dikatakan oleh al-Farmawi adalah sebagai berikut a. Menentukan atau menetapkan masalah atau tema yang akan dibahas. b. Mengumpulkan atau menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan judul, sehingga sesuai dengan kronologi urutan turunnya ayat tersebut. 20Zulheldi, 6 Langkah Metode Tafsir Muadhu’i, Jakarta PT Raja Grafindo Persada, 2017, hlm. 29 21Nashruddin Baidan,Metodologi Penafsiran Al-Qur’an.,hlm. 151 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 2, No. 1, Juni 2019 c. Menelusuri latar belakang turunnya ayat-ayat yang telah di himpun. d. Meneliti dengan serius terhadap seluruh kata atau kalimat yang digunakan dalam ayat tersebut, yang paling utama mengenai kosakata yang menjadi pokok permasalahan di dalam ayat itu. Kemudian mengkajinya dari segala aspek yang berhubungan dengannya. e. Membahas ataupun mengkaji pemahaman terhadap ayat-ayat itu dari berbagai macam pemahaman aliran maupun pendapat para mufasir, baik mufasir klasik maupun kontemporer. f. Terakhir dikaji secara tuntas dan seksama dengan menggunakan penalaran atau pemikiran yang objektif melalui kaidah tafsir, didukung oleh fakta bila ada dan argumen-argumen dari Alquran, hadis, dan fakta sejarah yang bisa Metode maudhu’i ini memiliki cakupan yang sangat luas, sama halnya dengan metode-metode yang lain. Metode ini juga tidak luput dari kelebihan dan kekurangan. Di antara kelebihan tafsir maudhu’i adalah 1 Dapat menjawab tantangan zaman, berarti Penafsiran dengan metode ini mampu mengatasi perkembangan zaman yang selalu berubah dan berkembang. Sehingga setiap perma-salahan yang muncul dapat dicari sumbernya melalui metode tafsir tematik. 2 Praktis dan sistematis, maksudnya metode tematik ini disusun secara praktis dan sistematis dalam memecahkan permasalahan. Metode 22Ibid, hlm. 152-153 ini sangat cocok dengan kehidupan ummat yang memiliki mobilitas yang sangat tinggi, karena mereka tidak memiliki waktu untuk membaca kitab-kitab tafsir yang besar. Disam-ping itu metode ini dapat menghemat waktu, mengefektifkannya dan meng-efesienkannya. 3 Dinamis, maksud dari metode ini menimbulkan kesan bahwa Alquran selalu mengayomi dan membimbing ummat. Dengan demikian Alquran selalu aktual dan tidak ketinggalan zaman. 4 Membuat pemahaman menjadi utuh, sehingga dengan ditetapkannya judul-judul pembahasan yang akan dikaji, membuat pembahasan menjadi sempurna dan Disamping terdapat beberapa kelebihan tafsir maudhu’i, ternyata juga memiliki beberapa kekurangan, di antara beberapa kekurangannya adalah 1 Memenggal ayat-ayat Alquran, maksudnya adalah metode ini mengambil satu kasus yang terdapat dalam satu ayat atau lebih yang mengandung berbagai macam permasalahan, misanya shalat, zakat dan lain sebagainya. Cara ini terkadang dipandang oleh sebagian ulama tekstualisme dengan kurang sopan, namun jika tidak membawa kerusakan atau kesalahan dalam penafsiran hal ini tidak menjadi masalah. 2 Membatasi pemahaman ayat, dengan adanya penetapan judul dalam penafsiran, maka dengan sendirinya membuat suatu permasalahan jadi 23Samsurohman, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta Amzah, 2014, hlm. 132-133 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 3, No. 1, Juni 2020 terbatas sesuai dengan topic itu saja, padahal jika dilihat pada ketentuan Alquran, tidak mungkin ayat-ayat yang ada padanya mempunyai keterbatasan itu tidak mencakup seluruh makna yang 4. Metode Tafsir Muqaran Perban-dingan Secara etimologi muqaran berasal dari kata  berarti perbandingan komparatif, menyatukan atau Metode tafsir muqaran adalah pertama; membandingkan nash ayat-ayat Alquran yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi yang beragam dalam dua kasus atau lebih dan memiliki redaksi yang berbeda pada satu kasus yang sama; kedua, memban-dingkan ayat-ayat Alquran dengan hadist Nabi SAW yang pada lahirnya terlihat bertentangan antara keduanya; ketiga, membandingkan berbagai pendapat mufasir dalam menafsirkan ayat Kemudian M. Quraish Shihab mengungkapkan bahwa tafsir muqaran adalah membandingkan ayat-ayat Alquran satu dengan yang lainnya yaitu ayat-ayat yang memiliki persamaan dan kemiripan redaksi dalam dua kasus atau masalah yang berbeda atau lebih. Dan yang lainnya itu memiliki redaksi yang berbeda bagi masalah atau kasus yang sama atau diduga sama, kemudian membandingkan ayat-ayat Alquran dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang kelihatan bertentangan, dan yang terakhir membandingkan berbagai 24Ibid, hlm. 135 25Rusydi, Ulum al-Qur’an II, hlm. 88 26Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an,hlm. 65 pendapat ulama tafsir berkaitan dengan penafsiran Dari penjelasan yang dikemukakan M. Quraish Shihab di atas, bahwa defenisinya tersebut lebih umum serta mencakup aspek dalam menafsirkan ayat Alquran. Pendapat lain oleh Abd al-Hayy al-Farmawiy, metode muqaran adalah mengemukakan penafsiran ayat-ayat Alquran yang ditulis oleh sejumlah mufasir. Di mana seorang penafsir menghimpun sejumlah ayat-ayat Alquran, kemudian ia mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah mufassir mengenai ayat tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka, apakah mereka itu penafsir dari generatif salaf maupun khalaf, apakah tafsir bi al-ma’tsur atau bi al-ra’ Berdasarkan defenisi tafsir muqaran yang telah dikemukakan di atas, maka dari segi objek bahasan metode tafsir muqaran ini memiliki beberapa kategori, serta masing-masingnya itu mempunyai langkah-langkah dalam penerapannya, berikut penjelasannya, yaitu a. Perbandingan ayat Alquran dengan ayat lain Adapun langkah-langkah yang digunakan dalam perbandingan ayat Alquran dengan ayat lain adalah sebagai berikut 1 Menghimpun dan mengumpulkan ayat-ayat Alquran yang redaksinya bermiripan kemudian diketahui mana yang mirip dan yang tidak. 2 Memperbandingkan antara ayat-ayat yang redaksinya itu mirip, yang membicarakan satu kasus yang sama, 27Rusydi, Ulum al-Qur’an II, hlm. 89 28Abd al-Hayy al-Farmawy, Metode Tafsir Maudhu’iy, Suatu Pengantar, hlm. 30 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 2, No. 1, Juni 2019 atau dua kasus yang berbeda dalam satu redaksi yang sama. 3 Menganalisis perbedaan yang terkandung di dalam berbagai redaksi yang mirip, baik perbedaan mengenai konotasi ayat, maupun redaksinya seperti berbeda dalam menggunakan kata dan susunannya dalam ayat dan sebagainya. 4 Memperbandingkan antara berbagai pendapat para ulama tafsir tentang ayat yang dijadikan sebagai objek b. Perbandingan Ayat Alquran dengan Hadis Terkait dengan langkah-langkah yang dapat ditempuh pada perbandingan ayat Alquran dengan hadis nabi Muhammad SAW yaitu; 1 Mengidentifikasi dan menghimpun ayat-ayat yang pada lahirnya tampak bertentangan dengan hadis-hadis Nabi SAW baik ayat tersebut memiliki kemiripan redaksi dengan ayat-ayat yang lain ataupun tidak. 2 Memperbandingkan dan menganalisa pertentangan yang ditemukan di dalam kedua teks ayat dan hadis tersebut. 3 Membandingkan antara berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan ayat Alquran dengan hadis tersebut. c. Perbandingan Pendapat Ulama Tafsir Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menerapkan metode perbandingan pendapat ulama tafsir adalah sebagai berikut 1 Menghimpun sejumlah ayat yang dijadikan sebagai objek studi tanpa 29Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, hlm. 69 menoleh terhadap redaksinya, mempunyai kemiripan atau 2 Melacak atau menelusuri berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran tersebut. 3 Membandingkan dan menganalisa pendapat-pendapat mereka agar mendapatkan informasi yang berkenaan dengan identitas dan pola berpikir dari masing-masing mufassir, serta kecenderungan dan aliran yang mereka Metode tafsir muqaran merupakan salah satu metode yang digunakan dalam penafsiran ayat-ayat Alquran. Metode ini memiliki cakupan sangat luas karena hal demikian metode muqaran ini tidak luput dari kelebihan dan kekurangan. Di antara kelebihan metode ini adalah sebagai berikut a. Memberikan wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada pembaca apabila dibandingkan dengan metode-metode lain. Sebab dalam penafsiran terlihat bahwa ayat-ayat Alquran itu dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai keahlian mufasir, sehingga terasa bahwa Alquran itu tidaklah sempit, melainkan sangat luas dan dapat menampung berbagai ide maupun pendapat. b. Selalu bersikap toleran terhadap berbagai pendapat orang lain yang terkadang jauh berbeda dari pendapat seseorang dan tidak mustahil ada yang bertentangan atau kontradiktif. c. Metode muqaran ini sangat berguna bagi masyarakat yang ingin 30Ibid, hlm. 93 dan 101 31Ibid. Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 3, No. 1, Juni 2020 mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat. d. Metode komparatif ini mendorong mufasir untuk mengkaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat ulama tafsir lain..32 Kemudian di antara kekurangan dari metode muqaran ialah sebagai berikut33 a. Penafsiran menggunakan metode komparatif ini tidak bisa diberikan kepada para pemula, seperti mereka yang sedang belajar pada tingkat sekolah menengah ke bawah. b. Metode ini belum bisa diandalkan untuk menjawab persoalan-persoalan sosial yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat. Hal ini disebabkan metode tafsir muqaran ini lebih mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan Hermeneutika 1. Pengertian Hermeneutika Hermeneutika secara bahasa berasal dari bahasa Yunani, yakni hermeneuein berarti menjelaskan. Sedangkan dalam bahasa Jerman kata tersebut adalah hermeneutik dan dalam bahasa Inggris menjadi hermeneutics. Ada juga yang berpendapat bahwa istilah hermeneutika pada awalnya merujuk pada nama dewa Yunani kuno yakni hermes, maksudnya seseorang yang di utus dan bertugas untuk menyampaikan pesan dari para dewa dan menjelaskan maksudnya kepada manusia. Para pakar menilai sementara bahwa yang dijelaskan oleh hermes itu mencakup tiga bentuk, yaitu 32Rusydi, Ulum al-Qur’an II, hlm. 95-97 33Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, hlm. 143-144 34Ibid. a. Mengungkapkan yang ada dalam pikiran melalui kata-kata dalam rangka sampai kepada sasaran yang dituju. b. Menjelaskan secara rasional terkait hal-halyang masih belum jelas sehingga maksudnya dapat dipahami dengan jelas. c. Menerjemahkan dengan menggunakan bahasa yang mudah untuk dipahami oleh sasaran. Zygmunt Bauman mendefenisikan hermeneutika adalah sebagai upaya menjelaskan atau menelusuri pesan dan maksud dasar dari perkataan atau tulisan yang tidak jelas, samar dan kontradiksi sehingga menimbulkan keraguan dan kejanggalan bagi para pendengar dan Defenisi hermeneutik juga dikemukakan oleh Franz-Peter Burkard adalah seni menafsirkan teks dengan arti yang lebih luas, jadi hermeneutika adalah refleksi teoritis tentang metode-metode dan syarat-syarat M. Quraish Shihab mendefenisikan hermeneutika adalah suatu alat yang digunakan terhadap suatu teks dalam menjelaskan, memahami dan menganalisis maksudnya serta memperlihatkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kemudian bisa dikatakan dengan suatu cara yang harus ditempuh seseorang yang hendak memahami terhadap suatu teks, baik secara nyata, maupun tidak jelas bahkan tersembunyi disebabkan dengan perjalanan sejarah atau terpengaruhnya 35Yayan Rahtikawati, Dadan Rusmana, Metodologi Tafsir al-Quran Strukturalisme, Semantik, Semiotik, & Hermeneutik, Jawa Barat Pustaka Setia, 2013, hlm. 447 36Sahiron Syamsuddin, Hermeneutika Dan Pengembangan Ulumul Qur’an, Yogyakarta Nawesea Press, 2017, 37M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir, Tangerang Lentera Hati, 2013, hlm. 401 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 2, No. 1, Juni 2019 Dalam hal ini hermeneutika di bagi dalam tiga bagian adalah sebagai berikut a. Hermeneutika teori, maksudnya suatu teori yang fokus bahasannya pada metodologi. b. Hermeneutika filsafat adalah suatu penafsiran yang mempunyai proses produksi makna yang baru bukan reproduksi makna awal. c. Hermeneutika kritis, merupakan aliran yang menolak asumsi-asumsi idealis atau pembahasannya itu terkait upaya membuka penyebab dalam pemutarbalikan pemahaman. Hermeneutika juga bisa diartikan sebagai tiga hal, yaitu pertama, mengungkapkan pemikiran seseorang dengan kata-kata, menerjemahkan dan bertindak sebagai penafsir. Kedua, memiliki suatu usaha untuk memalingkan atau mengalihkan dari suatu bahasa asing yang maknanya itu gelap dan tidak diketahui ke dalam bahasa lain yang dapat dimengerti dan dipahami oleh pembaca. Ketiga, pemindahan terhadap ungkapan yang kurang jelas, dan dirubah kepada bentuk yang lebih 2. Sejarah Hermeneutika Hermeneutika merupakan istilah yang familiar di dengar dan tidak hanya berkembang di dunia barat, tetapi ia meluas dan menembus pada agama dan budaya. Sehingga hermeneutika ini tidak terlepas dari pertumbuhan dan perkembangan pemikiran filsafat dan keilmuan lainnya. 38Umiarso, Hassan Hanafi, Pendekatan Hermeneutik dalam Menghidupkan Tuhan, dalam Metodologi Studi Islam, Percikan Pemikiran Tokoh dalam Membumikan Agama, Yogyakarta Ar-Ruzz edia, 2013, hlm. 196 Mulanya hermeneutik ini banyak digunakan oleh mereka yang memiliki hubungan erat dengan kitab suci Injil ketika menafsirkan kehendak Tuhan kepada manusia. Kemudian kajian terkait dengan hermeneutik ini mulai berkembang pada abad 17 dan 18. Pada abad 20 pembahasan hermeneutika ini semakin berkembang. Dan tidak hanya terkait dengan kitab Suci dan teks-teks klasik saja, melainkan terkait juga dengan ilmu-ilmu lainnya, seperti sejarah, filsafat, kesusasteraan, hukum dan lain-lain yang mencakup dalam ilmu pengetahuan tentang kemanusiaan. Pembahasan hermeneutik ini telah ada dalam tulisan Aristoteles berjudul peri hermenians dan diterjemahkan kepada bahasa latin dengan nama De Sehingga dalam hal ini hermeneutika dari segi sejarahnya dibagi menjadi tiga tahap/fase, yakni 1 Hermeneutika klasik, yakni lebih berorientasi atau menekankan pada teks, muncul sekitar abad XVII. Tahap ini berpendapat bahwa sebagai penafsir dapat mengetahui tujuan pengarang teks dan substansinya selama menempuh dengan metode yang shahih. 2 Tahap hermeneutika romansis, berawal dari Friedrich Schleiermacher 1768-1834 M, yang mana lebih menekankan dan menitikberatkan pada metode dan berguna untuk menghindari dari kesalahpahaman. Dalam hal ini sangat berpengaruh terhadap pemikir-pemikir hermeneutik setalahnya, baik setuju maupun tidak setuju dengan alirannya. Ia dinilai telah mengalihkan hermeneutika dari penafsiran teks 39Sahiron Syamsuddin, Hermeneutika Alqur’an Mazhab Yogya, Yogyakarta Islamika, 2003, hlm. 53-54 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 3, No. 1, Juni 2020 keagamaan secara teks kepada berbagai teks lainnya. 3 Hermeneutika filosofis. Pembahasan ini lebih kepada hal-hal yang berkaitan dengan hakikat pemahaman dan kondisi penemuannya tanpa menjelaskan metode tentang makna pemahaman. Tahun 1980-an muncul hermeneutik Alquran feminis yang dikemukakan oleh Riffat Hassan. Dan sepuluh tahun kemudian muncullah hermeneutic Alquran tentang pluralism religious dan pembebasan berdasarkan dengan pengalaman sosial 3. Aliran Hermeneutika Pembagian tentang aliran dapat mempermudah dalam memahami berbagai macam pemikiran dengan memperhatikan keunikan masing-masing aliran yang diperpegangi. Maka dalam satu aliran saja bias ditemukan berbagai macam pemikiran yang saling melengkapi antara satu dengan lainnya. Sehingga setiap pemikir mempunyai ciri khas tersendiri. Dalam hal ini pemaknaan teks terhadap obyek penafsiran aliran hermeneutika ini dibagi kepada tiga aliran utama. Pertama, aliran obyektivis, yakni aliran yang lebih menitikberatkan kepada pencarian makna asal dari obyek penafsiran. Jadi, penafsiran adalah suatu upaya mengembalikan apa yang dimaksud oleh pencipta teks. Dalam pemahaman dan penafsiran aliran ini, para penafsir hanya berusaha memaparkan atau menjelaskan kembali apa yang dimaksud oleh pengarang teks. Agar penafsir bisa mencari tahu maksud dari pengarang, maka harus dilakukan sebuah analisa bahasa teks dan analisa diluar kebahasaan. 40Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia, hlm. 254 Kedua, aliran subyektivis, yakni sebuah aliran yang lebih menekankan pada peran pembaca atau penafsir dalam pemaknaan teks. Biasa disebut dengan “reader-cantered hermeneutics”. Ketiga, aliran obyektivis-cum-subyektivis, yakni aliran berada di tengah-tengah, dalam hal pemaknaan terhadap teks yang ditafsirkan, sehingga aliran ini berusaha mencari tahu kembali makna orisinil/historis dari satu sisi dan pengembangan makna teks pada masa dimana teks itu ditafsirkan. Atau aliran ini memberi keseimbangan antara pencarian makna asal teks dan peran bagi pembaca dalam dalam Tafsir Alquran Pendekatan adalah merupakan sebagai titik keberangkatan dari prosesnya tafsir. Sebab dengan adanya pendekatan tafsir yang sama bisa saja muncul corak tafsir yang Kemudian Abuddin Nata menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pendekatan adalah suatu proses atau cara pandang yang digunakan untuk menjelaskan suatu data yang dihasilkan dalam Adapun yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat di dalam suatu bidang ilmu dan selanjutnya digunakan atau diterapkan dalam memahaminya. Dalam hal ini untuk mengetahui lebih lanjut, penulis akan mencoba menguraikan secara komprehensif tentang pendekatan-41Sahiron Syamsuddin, Hermeneutika Dan Pengembangan Ulumul Qur’an, hlm. 45-50 42Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia, hlm. 247 43Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta Raja Grafindo Persada, 1998, hlm. 142 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 2, No. 1, Juni 2019 pendekatan dalam tafsir Alquran, di antaranya sebagai berikut. 1. Pendekatan Tekstual Maksudnya adalah suatu pendekatan dalam menafsirkan Alquran lebih menekankan pada teks dalam dirinya. Ahsin Muhammad misalnya, menegaskan bahwa kontekstualisasi pemahaman Alquran merupakan suatu upaya penafsir dalam memahami ayat Alquran bukan melalui teks tetapi dilihat dari konteks dengan melihat faktor-faktor, seperti situasi dan kondisi dimana ayat Alquran diturunkan, sehingga sebagai seorang penafsir harus mempunyai cara berfikir luas. Jadi, kontekstualitas dalam pende-katan tekstual ini cenderung bersifat kearaban, sebab Alquran turun pada masyarakat Arab. Dengan demikian, suatu tafsir yang menggunakan pende-katan tekstual, biasanya analisisnya itu lebih cenderung bergerak dari teks kepada konteks dan bersifat lebih kearaban. Adapun buku tafsir Indonesia yang menggunakan objek ini, secara umum menekankan perspektif tekstual-reflektif, seperti Kitab Tafsir al-Mishbah, Alquran dan Tafsirnya. 2. Pendekatan Kontekstual Pendekatan kontekstual adalah pendekatan yang lebih berorientasi pada konteks pembaca atau penafsir teks Alquran. Pendekatan ini, kontekstualitas dalam pendekatan tekstual, yaitu dengan latar belakang sosial-historis, yang mana teks muncul dan dikelolah menjadi penting. Sehingga dalam pendekatan ini harus ditarik dalam konteks pembaca penafsir dimana ia hidup maupun berada saat itu, dengan pengalaman budaya, sejarah dan sosialnya Mengenai konteks tafsir yang menyajikan tematik ada beberapa, namun yang muncul dalam bentuk realitas sosial, meskipun belum menemukan bentuk kontekstualnya secara kuat. Bisa dilihat dalam Tafsir Kebencian Argumen Kesetaraan Gender, Tafsir bil Ra’yi dan Tafsir Tematik Alquran tentang Hubungan Antar Umat Beragama. Tafsir tematik terkait Hubungan Antar Umat beragama dalam hal tertentu bisa dikatakan sebagai model pendekatan kontekstual. Sebagaimana Syafi’i Ma’rif menjelaskan bahwa buku ini merupakan bentuk kegelisahan sekaligus sebagai sumbangan bangsa Indonesia ketika menghadapi hubungan antar umat beragama. Sebab banyak nyawa yang terkorbankan, kehormatan dan harta benda hilang begitu saja demi menyelamatkan agama. Secara pengetahuan menyadari bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang majemuk. Terhadap perbedaan dan keragaman agama itu merupakan suatu kenyataan maupun niscaya yang tidak ada penyesalan di dalamnya. Maka yang harus dibangun saat ini dalam buku ini adalah kesadaran dari setiap pemeluk agama masing-masing untuk memahami ajaran-ajaran moral kitab suci agamanya 3. Pendekatan Bahasa Sastra Alquran menggunakan bahasa Arab, maka perlu diketahui untuk memahami isi kandungan Alquran diperlukan pemahaman dan 44Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia, hlm. 248 45Ibid, hlm. 250 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 3, No. 1, Juni 2020 pengetahuan tentang bahasa Arab. Dan untuk mengkaji sekaligus memahami arti suatu kata dalam rangkaian redaksi ayat, seseorang untuk terlebih dahulu meneliti pengertian apa saja yang dikandung maupun terdapat dalam kata tersebut. Lalu menetapkan arti kata tersebut dengan tepat setelah memperhatikan segala aspek yang berkaitan dengan ayat Yang dimaksud dari pendekatan bahasa adalah dimana seseorang yang ingin menafsirkan Alquran dengan pendekatan bahasa harus mengetahui bahasa yang digunakan Alquran yakni bahasa Arab dengan mengetahui seluk-beluknya dahulu, baik terkait dengan nahwu, balaghah dan sastranya. Dengan mengetahui bahasa Alquran, seorang mufasir akan lebih mudah untuk melacak dan mengetahui makna dan susunan kalimat-kalimat Alquran sehingga mampu menjelaskan atau mengungkap makna di balik kalimat tersebut. 4. Pendekatan Historis Maksud dari pendekatan ini adalah memahami ayat-ayat Alquran dengan memperhatikan konteks sejarah turunnya ayat Alquran tersebut yang disebut sebagai asbab al-nuzul. Dengan memahami pendekatan ini seseorang bisa mengetahui hikmah kandungan dari suatu ayat. Sehingga dengan mengetahui kondisi historis ayat tersebut, seorang dapat menggambarkan dan mengenal ketika ayat itu diturunkan dan memberi 46M. Quraish Shihab, Membumikan Alquran Fungsi, dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung Mizan, hlm. 105 kemudahan untuk memikirkan apa yang terkandung dalam ayat Sehingga dengan mengetahui asbab al-nuzul adalah cara yang paling penting dan baik dalam memahami pengertian ayat. Kemudian para sahabat yang lebih tahu tentang sebab-sebab turunya ayat maka, pendapatnya itu lebih didahulukan terhadap pengertian dari suatu ayat, dibandingkan dengan sahabat yang tidak mengetahi sebab-sebab turunnya 5. Pendekatan Sosio-Historis Pendekatan sosio-historis merupakan pendekatan yang sangat penting untuk melihat setiap data, karena segala sesuatu yang ada dalam kehidupan ini tidak ada yang tanpa melalui proses dan tanpa berhubungan dengan masyarakat di lingkungannya termasuk ketika dalam menempuh studi agama pada umumnya dan studi Alquran pada khususnya. Jadi, maksud dari pendekatan sosio-historis adalah memahami ayat-ayat Alquran dengan melihat konteks sosio-historisnya dan setting sosial pada saat dan menjelang ayat Alquran diturunkan ketika dalam mengkaji suatu penafsiran D. Corak-corak dalam Tafsir Alquran Corak penafsiran adalah suatu arah, warna dan kecenderungan pemikiran atau 47Ahmad Soleh Sakn, “Model Pendekatan Tafsir dalam Kajian Islam”, Jurnal Ilmu Agama, No. 2, Desember 2013 48Ibid. 49Ulya, Berbagai Pendekatan Dalam Studi Al-Qur’an; Penggunaan Ilmu-ilmu Sosial, Humaniora, dan Kebahasaan dalam Penafsiran al-Qur’an, Yogyakarta Idea Press, 2017, hlm 30 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 2, No. 1, Juni 2019 ide yang mendominasi suatu karya Dapat disimpulkan bahwa corak tafsir adalah ragam, jenis dan kekhasan suatu tafsir, dengan pengertian umum corak tafsir adalah kekhususan suatu tafsir yang merupakan dampak dari kecenderungan seorang mufasirdalam menjelaskan maksud ayat-ayat yang dimaksud dengan corak tafsir adalah ragam dan nuansa khusus yang mewarnai sebuah penafsiran dan merupakan salah satu bentuk ekspresi intelektual seorang mufasir ketika menjelaskan maksud Alquran. Dari segi corak tafsir Alquran terdapat berbagai macam corak penafsiran Alquran ketika para pengkaji tafsir melakukan terhadap penafsiran, di antara corak-corak tafsir Alquran adalah sebagai berikut. 1. Corak Tafsir falsafi Filsafat Maksud dari corak ini adalah menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan menggunakan logika dan teori-teori filsafat bersifat radikal atau liberal. Munculnya corak penafsiran ini seiring dengan berkembangnya ilmu-ilmu agama dan sains di berbagai wilayah kekuasaan Islam yakni ketika periode penterjemahan di masa Abbasiyah. Pada waktu itu buku-buku filsafat Yunani banyak diterjemahkan dalam bahasa Arab dan saat itu adalah karya Plato dan Kemudian dapat diketahui bahwa seiring berkembangnya ilmu-ilmu tersebut, terkhusus mengenai filsafat, terdapat pro dan kontra dikalangan ulama muslimin dalam penafsiran Alquran yang bercorak falsafi. Adapun golongan yang 50Muhammad Sofyan, Tafsir wal Mufassirun, Medan Perdana Publishing, 2015, hlm. 25 51Usman, Ilmu Tafsir, Yogyakarta Teras, 2009, hlm. 292-294 kontra tersebut beranggapan bahwa banyak bertentangan dengan akidah dan agama selain itu ketika dalam menafsirkan Alquran mereka mengesampingkan tata bahasa Arab dan ilmu balaghahnya. Dan ulama yang pro terhadap corak ini beralasan bahwa selama penafsiran itu tidak bertentangan dengan norma-norma dalam Islam, sehingga berusaha menggabungkan antara agama dan filsafat serta menghilangkan pertentangan antara keduanya, maka tidak ada salahnya melakukan penafsiran tersebut. Cara menggabungkan keduanya adalah dengan melakukan takwil terhadap nash-nash yang sesuai dengan teori-teori Adapun tafsir yang menggunakan corak ini adalah; tafsir Mafatih al-Ghaib karya Imam Fakhr al-Din Razi dan Tahafut al-Tahafut karya Ibnu 2. Corak Tafsir Fiqhi Hukum Corak tafsir fiqhi adalah menafsirkan Alquran yang lebih berorientasi kepada ayat-ayat hukum yang terdapat dalam Alquran atau penafsiran ayat-ayat Alquran yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum fiqh, sedangkan ayat-ayat yang lain dan tidak memuat hukum-hukum fiqh maka tidak dijadikan sebagai target dalam penafsirannya bahkan cenderung tidak dimuat sama sekali. Corak ini sudah ada sejak masa Rasulullah SAW. Sebab ketika para sahabat kesulitan dalam memahami hukum yang terkandung dalam Alquran tersebut, maka sahabat langsung menanyakan hal itu kepada Nabi dan beliau pun langsung menjawab. Adapun kitab tafsir yang bercorak fiqhi adalah 52Ibid. 53M. Yudie R. Haryono, Bahasa Politik Alquran Mencurigai Makna Tersembunyi di Balik Teks, Bekasi Gugus Press, 2002, hlm. 159 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 3, No. 1, Juni 2020 kitab Ahkam al-Qur’an karya al-Jashshash w. 370 H dari golongan Hanafiyah, kitab Ahkam al-Qur’an karya Alkiya al-Harasi w. 504 H golongan Syafi’iyyah dan terakhir dari golongan Malikiyyah kitab al-Jami’ li al-Ahkam al-Qur’an karya al-Qurthubi w. 671 H.54 3. Corak Tafsir Ilmi Ilmu/Science Tafsir ilmi adalah penafsiran ayat-ayat Alquran dengan melakukan pendekatan ilmiah atau mengkaji ayat-ayat Alquran berorientasi pada teori-teori ilmu Ayat-ayat Alquran yang ditafsirkan dalam corak ini adalah ayat-ayat kauniyah tentang kealaman. Corak tafsir seperti ini memberi peluang yang luas bagi mufasir dalam mengembangkan ilmu pengetahuannya ataupun berbagai potensi keilmuan yang ada dan akan di bentuk dalam Alquran. Perlu diketahui ketika menggunakan corak penafsiran ini adalah berpegang pada hakikat ilmiah yang dapat dijadikan sebagai rujukan maupun sandaran, tidak memaksakan diri dalam memahami nash dan tidak sembarangan dalam menukil nash dengan suatu makna yang diinginkan kesim-pulannya. Tetapi hanya mengambil makna sesuatu dengan pertolongan bahasa dan terkandung dalam ungkapan tanpa ada paksaan dan sesuai dengan hubungan Kitab-kitab tafsir yang menggunakan corak penafsiran ini adalah kitab al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an karangan Thanthawi Jawhari 1287-1358 H terdiri 13 jilid, 26 54 Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, hlm. 399 55 Mohammad Gufron, Rahmawati, Ulumul Qur’an Praktis dan Mudah, Yogyakarta Teras, 2013, h. 195 56 Mohammad Gufron Rahmawati, Ulumul Qur’an, hlm. 196 juz dan 6335 halaman, kitab al-Tafsir al-Ilmi li al-Ayat al-Kawniyah fi al-Qur’an karya Hanafi Ahmad dan kitab al-Isyarat al-Ilmiyah fi al-Qur’an al-Karim karya Dr. Muhammad Syawqi Dapat diketahui bahwa corak penafsiran ini muncul seiring dengan berkembang dan kemajuannya ilmu pengetahuan saat ini dan terdapat suatu usaha bagi para pengkaji tafsir untuk memahami ayat-ayat Alquran yang sejalan dengan perkembangan ilmu. 4. Corak Tafsir Sufi Maksudnya adalah penafsiran ayat-ayat Alquran yang menggunakan pemahaman tasawuf atau beraliran tasawuf. Corak ini dibagi menjadi dua macam adalah; pertama tafsir Sufi al-Nazhariy adalah tafsir yang disusun oleh ulama-ulama dalam penafsiran ayat-ayat Alquran yang berpegang pada teori-teori tasawuf yang mereka perpegangi dan dikembangkan. Kedua tafsir Sufi al-Isyari berarti penafsiran ayat-ayat Alquran yang berusaha mentakwilkan berdasarkan isyarat-isyarat yang tersembunyi dan hanya diketahui oleh para sufi ketika mereka melaksanakan Kemudian di antara kitab-kitab tafsir yang bercorak shufi adalah tafsir al-Qur’an al-Azhim karya Abdullah al-Tustariy H, kitab Haqaiq al-tafsir karya al-Alamah al-Sulamiy w. 412 H dan kitab Ara’is al-Bayan fi Haqaiqal-Qur’an karya Imam al-Syiraziy w. 606 H. Para ulama tafsir berpendapat bahwa dalam tafsir bercorak shufi ini banyak terdapat kesalahan dan penyimpangan, 57Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, hlm. 398 58Usman, Ilmu Tafsir, hlm. 288 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 2, No. 1, Juni 2019 maka tafsir ini bisa saja diterima apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut; a. Tidak bertentangan dengan makna lahiriyah ayat; b. Penafsirannya itu dapat dikuatkan dengan dalil syara’ yang lainnya; c. Penafsirannya tidak bertentangan dengan dalil syara’ dan akal; d. Ahli tafsirnya tidaklah menganggap apabila penafsirannya itu merupakan satu-satunya penafsiran yang memang benar, tapi harus mengakui terlebih dahulu makna lahiriyah 5. Corak Tafsir al-Adabiy al-Ijtima’i Sosial-Kemasyarakatan Al-Adabiy merupakan bentuk mashdar dan kata kerja dari aduba berarti tatakrama dan sopan santun. Sementara kata al-Ijtima’iy berarti menyatukan sesuatu dan juga dapat diterjemahkan kemasyarakatan. Maka, secara etimologi al-adabi al-ijtima’iy adalah penafsiran yang lebih menekankan kepada sastra budaya dan Sedangkan secara terminologi corak tafsir adabiy ijtima’iy adalah memahami ayat-ayat Alquran dengan cara menyebutkan ungkapan-ungkapan Alquran secara teliti lalu menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh Alquran tersebut dengan menggunakan keindahan gaya bahasa sehingga menjadi menarik ketika membacanya. Kemudian para mufasir menghubungkannya nash-nash Alquran yang sedang dikaji sesuai dengan kondisi sosial dan sistem budaya yang ada pada 59Ibid., hlm. 291 60Usman, Ilmu Tafsir, hlm. 298 61Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia, hlm. 235 Menurut al-Dzahabi yang dimaksud dari corak tafsir al-adabiy al-ijtima’iy adalah merupakan corak penafsiran Alquran dengan menjelaskan atau mengungkap ayat-ayat Alquran berdasarkan ketelitian ungkapan-ungkapan dan disusun dengan menggunakan bahasa yang lugas dan menekankan tujuan pokok turunnya Alquran, lalu di aplikasikan dengan kehidupan sosial. Corak penafsiran ini muncul karena ketidakpuasannya para mufasir yang menganggap bahwa penafsiran Alquran selama ini hanya didominasi oleh tafsir yang menitikberatkan pada nahwu, bahasa dan perbedaan mazhab, baik dalam bidang ilmu kalam, ushul fiqh, sufi, fiqh, dan lain sebagainya. Kemudian kitab tafsir yang menggunakan corak penafsiran al-Adabiy al-Ijtima’i adalah kitab tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, kitab Tafsir al-Wadhih karya Muhammad Mahmud al-Hijazy, kitab Tafsir al-Qur’an karya Syaikh Ahmad al-Maraghi dan kitab Tafsir al-Qur’an al-Karim karangan Syaikh Mahmud E. Kesimpulan Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan metode tafsir adalah suatu cara dan langkah-langkah yang harus ditempuh ketika dalam melakukan penafsiran terhadap Alquran, dalam hal ini terdapat beberapa metode penafsiran Alquran, yaitu; metode tafsir tahlili, ijmali, muqaran, maudhu’iy dan hermeneutika. Selain itu, yang dimaksud dengan pendekatan adalah suatu cara pandang atau titik keberangkatan dari prosesnya tafsir, diantara pendekatan 62Imam Musbikin, “Mutiara” Al-Qur’an Khazanah Ilmu Tafsir, Jawa Timur Jaya Star Nine, 2014, hlm. 49 Ummi Kalsum H Kajian Terhadap Tafsir Perada Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, Vol. 3, No. 1, Juni 2020 tdalam tafsir Alquran, yakni; pendekatan tekstual, kontekstual, bahasa, historis dan sosio-historis. Kemudian maksud dari corak tafsir Alquran adalah suatu nuansa, warna atau kecenderungan pemikiran atau ide yang mendominasi suatu karya tafsir, adapun corak tafsir Alquran adalah corak tafsir falsafi, fiqhi, sufi, ilmi, adabi al-ijtima’iy.[] DAFTAR PUSTAKA Baidan, Nashruddin, Metode Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta Pustaka Pelajar, 2011. _______, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta Pustaka Pelajar, 2012. Al-Farmawi, Abd al-Hayy, Metode Tafsir Maudhu’iy, Suatu Pengantar, Terj. Suryan A. Jamrah, judul asli, Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’iyDirasah Manhajiah Mawdhu’iyah, Jakarta Raja Grafindo Persada, 1994. Gusmian, Islah, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi, Jakarta Selatan Khazanah Pustaka Keilmuan, 2003. Musbikin, Imam, “Mutiara” Al-Qur’an Khazanah Ilmu Tafsir, Jawa Timur Jaya Star Nine, 2014. Al-Qardhawi, Yusuf, Berinteraksi dengan al-Qur’an, Penerjemah Abdul Hayyi al-Khattani, Jakarta Gema Insani Press, 1999. Rahmawati, Mohammad Gufron, Ulumul Qur’an Praktis dan Mudah, Yogyakarta Teras, 2013. Rusydi, Ulumul Qur’an I, Padang IAIN-IB Press, 1999. _______, Ulumul Qur’an II, Padang IAIN-IB Press, 1999. Sakn, Ahmad Soleh, “Model Pendekatan Tafsir dalam Kajian Islam”, Jurnal Ilmu Agama, No. 2, Desember 2013 Salim, Abd Muin, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta Teras, 2005. Samsurohman, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta Amzah, 2014. Shihab, M. Quraish, Membumikan al-Qur’an, Fungsi Peranan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung Mizan, 1997. _______, Kaidah Tafsir, Tangrang Lentera Hati, 2013. Sofyan, Muhammad, Tafsir wal Mufassirun, Medan Perdana Publishing, 2015. Suma, Muhammad Amin, Ulumul Qur’an, Jakarta Rajawali Pers, 2013. Al-Suyuthi, Jalaludin Abd al-Rahman, Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, Beirut Dar al-Ma’rifah, 1978. Syamsuddi, Sahiron, Hermeneutika AlQur’an Mazhab Yogya, Yogyakarta Islamika, 2003. _______, Hermeneutika Pengembangan Ulumul Qur’an, Yogyakarta Nawesea Press, 20017. Umiarso, Hassan Hanafi, Pendekatan Hermeneutik dalam Menghidupkan Tuhan, dalam Metodologi Studi Islam, Percikan Pemikiran Tokoh dalam Membumikan Agama, Yogyakarta Ar-Ruzz Media, 2013. Ulya, Berbagai Pendekatan Dalam Studi Al-Qur’an; Penggunaan Ilmu-ilmu Sosial, Humaniora, dan Kebahasaan dalam Penafsiran al-Qur’an, Yogyakarta Idea Press, 2017. Usman, Ilmu Tafsir, Yogyakarta Teras, 2009. Yunus, Muhammad, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta PT Hida karya Agung, 1989. Yusuf, Kadar M, Studi al-Qur’an, Jakarta Amzah, 2014. Zulheldi, 6 Langkah Metode Tafsir Muadhu’i, Jakarta PT Raja Grafindo Persada, 2017. ... Yaitu cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an yang didasarkan atas sumber-sumber ijtihad dan pemikiran mufassir terhadap kaidah bahasa arab dan kesusastraanya, teor ilmu pengetahuan setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. Hasibuan 2020 Bila dilihat secara mendalam dari sudut sumber penafsiran, Tafsir Tanwir tergolong menggunakan metode bi al-Iqtirani perpaduan antara bi al-manqul dan bi al-ma'qul. Metode bi al-Iqtirani yaitu cara penafsiran yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayah yang kuat dan sahih dengan sumber ijtihad pikiran yang sehat. ...Muhammad FaisalThis article describes a model for the discovery of the Qur'an which is applied by Indonesian commentators, namely Tafsir al-Misbah by Quraish Shihab and Tafsir al-Azhar by HAMKA, both of which are phenomenal book of tafseer written by Indonesian scholars. The focus of the study is the pattern of findings applied by Quraish Shihab and HAMKA to the letter al-Fatihah in the two commentaries. This research is a literature study type and uses a descriptive-qualitative approach and applies a comparative method. The data obtained in this study comes from two categories, namely primary and secondary data, the primary data is the book of interpretation of al-Misbah by Quraish Shihab and Tafsir al-Azhar by HAMKA, while secondary data comes from articles, papers, books, and so on. The author concludes that the disclosure of al-Fatihah Quraish Shihab has a pattern of interpretation that is generally almost the same as that imagined by HAMKA, namely the pattern of language and fiqh. However, if seen specifically there seems to be a slight difference regarding the pattern, where Quraish Shihab dominates his linguistic pattern in translating of surah al-Fatihah, while HAMKA dominates the fiqh pattern. This can be seen from the existence of sub-chapters that were made specifically when the surah al-Fatihah was obscured. For example, the linguistic pattern in al-Misbah's interpretation have a sub-chapter "The meaning of ba read bi in bismillah", in this sub-chapter Quraish Shihab tries to explain surah al-Fatihah in bismillah sentences in language. Meanwhile, his pattern of fiqh in can be seen in the interpretation of al-Azhar in surah al-Fatihah by writing a sub-chapter namely "Al-Fatihah as the pillars of prayer". Where in this sub-chapter HAMKA tries to explain how to read surah al-Fatihah from a legal Rozik SudawamMuhammad Hoirus SholehQur'an Karim dan Terjemah Artinya published by Universitas Islam Indonesia UII Yogyakarta is one of the al-Qur'an translations in Indonesia. The work has characteristics that distinguish it from other translations. The translation tried to bring the meaning of Quranic verses ignoring literal meaning and looking for its equivalent in Bahasa Indonesia. This research is focusing on the verses of the creation of man with a question about the form and style of the translation of these verses. This study uses the theoretical framework of ḥarfiyyah and tafsīriyyah translation, as well as the theory of interpretation patterns in 'Ulūm al-Qur'ān. This study found that the translator uses two translation methods, the ḥarfīyyah, and tafsīriyyah translation methods. Sometimes a verse was translated with a shorter or longer Bahasa Indonesia sentence to clarify the meaning of the verse. The translation of the Qur'an is also considered as an interpretation in a limited version so that the translator has a style in translating the verse. The translation style used is the adabī-ijtimā'ī style with a language approach because the translator uses straightforward language in translating the YahyaKadar M. YusufAlwizar AlwizarTafsir is one way to find out and show the meaning and intent according to the content of the verses of the Qur'an. The purpose of this research is to reveal what methods can be used in interpreting the Qur'an. The research method used is library research. The tafsir methods used by mufassir on the interpretation of the Qur'an can be grouped into four methods; First, the method of ijmali interpretation. Second, the method of tahlili interpretation. Third, the maudhu`i interpretation method. Fourth, the method of interpretation of muqaran. The division of this category is a new categorization, because this category exists after research in various commentary books, as a result, experts in science divide the method of interpretation used by interpreters as 4 kinds. The four interpretation methods commonly used by the mufassir, each have advantages and disadvantages. Although the methods of interpreting the Qur'an are different, the essence remains the same, namely the mufassir trying to explain the meaning of the verses of the Qur'an for themselves and Faishal HaqThis paper aims to reveal what is the true moral message in the sentence Isjudu> li A>dama. Therefore, the research focuses on the fragments of these verses in Surah al-Baqarah verse 34 and al-Kahfi verse 50. Understanding the moral message in every verse of the Koran is very important to know. It aims to make the message of the Koran relevant today. In this study, the analysis was carried out on two tafsir works, namely Tafsir Al-Mishbah by M. Quraish Shihab and Tafsir Al-Azhar by Hamka. Both are products of Indonesian interpretation, they use the tah{lily method of interpretation, with the pattern of adabi ijtima'i. However, from the results of the author's analysis using qualitative research methods and literature, and supported by comparative studies with several aspects of the object of study, the conclusion is that the interpretation in the Al-Misbah Tafsir; specifically on the two verses above, it is more comprehensive than the explanation of the Tafsir Al-Azhar. And also, in the Tafsir Al-Misbah, a more dominant moral message is found, in addition to mutual respect, respect and respect as fellow beings, Al-Baqarah verse 34 can be the basis for the obligation to respect those who are knowledgeable. [Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap apa sebenarnya pesan moral pada kalimat Isjudu> li A>dama. Maka dari itu, penelitian terfokuskan pada penggalan ayat tersebut yang ada dalam surat al-Baqarah ayat 34 dan al-Kahfi ayat 50. Memahami pesan moral dalam setiap ayat al-Quran sangat penting untuk diketahui. Hal tersebut bertujuan untuk merelevansikan pesan al-Quran di zaman sekarang. Dalam penelitian ini, analisis dilakukan pada dua karya tafsir, yakni Tafsir Al-Mishbah karya dari M. Quraish Shihab dan Tafsir Al-Azhar karya dari Hamka. Keduanya merupakan produk tafsir nusantara, sama sama menggunakan metode tafsir tah{lily, bercorak adabi ijtimai. Namun dari hasil analisis penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan kepustakaan, serta ditunjang dengan studi komparasi/muqaran dengan beberapa aspek obyek kajian dihasilkan kesimpulan bahwa tafsiran dalam Tafsir Al-Misbah; khusus pada dua ayat di atas, lebih komprehensif dibandingkan penjelasan Tafsir Al-Azhar. Dan juga, dalam Tafsir Al-Misbah ditemukan pesan moral yang lebih dominan, selain harus saling memuliakan, menghormati dan menghargai sebagai sesama makhluk, Al-Baqarah ayat 34 dapat menjadi dasar tentang kewajiban menghormati orang-orang yang berpengetahuan.]Model Pendekatan Tafsir dalam Kajian IslamAhmad SaknSolehSakn, Ahmad Soleh, "Model Pendekatan Tafsir dalam Kajian Islam", Jurnal Ilmu Agama, No. 2, Desember 2013M ShihabQuraishShihab, M. Quraish, Membumikan al-Qur'an, Fungsi Peranan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung Mizan, Qur'an, Jakarta Rajawali PersMuhammad SumaAminSuma, Muhammad Amin, Ulumul Qur'an, Jakarta Rajawali Pers, Sahiron, Hermeneutika AlQur'an Mazhab Yogya, Yogyakarta IslamikaAl-SuyuthiAl-Suyuthi, Jalaludin Abd al-Rahman, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an, Beirut Dar al-Ma'rifah, 1978. Syamsuddi, Sahiron, Hermeneutika AlQur'an Mazhab Yogya, Yogyakarta Islamika, 2003. _______, Hermeneutika Pengembangan Ulumul Qur'an, Yogyakarta Nawesea Press, 20017. Umiarso, Hassan Hanafi, Pendekatan Hermeneutik dalam Menghidupkan Tuhan, dalam Metodologi Studi Islam, Percikan Pemikiran Tokoh dalam Membumikan Agama, Yogyakarta Ar-Ruzz Media, Metode Tafsir Muadhu'i, Jakarta PT Raja Grafindo PersadaZulheldiZulheldi, 6 Langkah Metode Tafsir Muadhu'i, Jakarta PT Raja Grafindo Persada, 2017. Al-Qur’an diturunkan oleh Allah kepada umat manusia sebagai huddan, furqan dan bayyinah. Kitab suci ini menjadi pedoman utama bagi umat Islam dalam setiap aspek kehidupannya. Namun dalam memahami Al-Qur’an, kita harus menemukan makna-makna yang terkandung dengan menafsirkan Al-Qur’an secara komprehensif. Upaya dalam melakukan penafsiran Al-Qur’an juga dilakukan agar umat Islam tidak kaku dan terlalu tekstualis ketika mempelajari Al-Qur’an. Muhammad Arkoun, seorang pemikir Aljazair kontemporer, mengatakan bahwa Al-Qur’an memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka [untuk diinterpretasi] baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal. Shihab, 1992 Karna posisi Tafsir sebagai suatu cara yang sangat urgent dalam memahami makna-makna Al-Qur’an; sehingga para ulama berlomba-lomba dalam mengembangkan ilmu penafsiran Al-Qur’an dengan berbagai variasi. Seperti salah satu contohnya dengan melalui berbagai metode dan corak penafsiran. Dengan latar belakang pemikiran di atas, maka masalah pokok yang ingin penulis bahas menyangkut dengan berbagai metode dan corak yang digunakan para ulama sehingga memudahkan mereka dalam mentafsirkan Al-Qur’an. Apa Itu Metode Penafsiran Al-Qur’an? Dalam bukunya, Shihab 1994 83 menjelaskan bahwa Al-Qu`rān adalah sumber ajaran Islam. Kitab Suci itu, menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman; tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan umat ini. Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qu`rān, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Syurbasyi 1999 231 menjelaskan bahwa secara umum, penafsiran Al-Qur`ān dapat di bagi atas dua bagian metode klasik dan metode modern. Namun di sini Penulis lebih memfokuskan dalam membahas metode modern/kontemporer yang sering digunakan oleh para mufassir pada dewasa ini, yaitu Metode ijmali {global, metode tahlili {analitis, metode muqarin {perbandingan, dan metode maudhu’I {tematik}. Karakteristik 4 metode Modern/Kontemporer Pertama. metode ijmali {global Dalam perkembangannya, tafsir dimulai sejak masa nabi dan para sahabat. Penafsiran pada masa itu dilakukan secara ijmali, maksudnya tidak ada rincian yang lebih spesifik. Karena metode ini, karakteristiknya yaitu hanya menjelaskan ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna yang bersifat global atau ijmali dengan menggunakan bahasa yang ringkas dan sederhana sehingga mudah dipahami. Kedua. metode tahlili {analitis} Ini merupakan metode dengan penafsiran ayat demi ayat, surah demi surah, sesuai dengan rangkaian ayat yang tersusun di dalam Al-Qur’an. Maksud yang lebih luasnya yaitu metode ini lebih menekankan untuk menerangkan arti ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai seginya dan aspeknya, yaitu berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam Al-Qur’an, dengan lebih memunculkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surah nya, sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya. Ketiga. metode muqarin {perbandingan Metode perbandingan yaitu suatu metode dengan cara menafsirkan sekolompok ayat Al-Qur’an yang membahas suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat; atau antara ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi. Atau bisa juga antara pendapat-pendapat para ulama-ulama tafsir dengan lebih memperlihatkan perbedaan-perbedaan ulama dalam objek yang ingin dibandingkan. Keempat. metode maudhu’I {tematik} Berbeda dengan yang di atas, metode ini memiliki variasi tersendiri dalam menafsirkan Al-Qur’an yaitu dengan cara membahas ayat-ayat Al-Qur’an yang sesuai dengan tema maupun judul yang telah ditetapkan. Kemudian semua ayat-ayat yang berkaitan tersebut disusun dan dikumpulkan, selanjutnya dikaji secara lebih mendalam dan tuntas dari berabgai aspek yang terkait. Seperti contoh, asbab al-nuzul, kosa-katanya, dan lain sebagainya. Namun semua itu dijelaskan dengan rinci dan tuntas, dan harus didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik argumen yang berasal dari Al-Qur’an, hadis, maupun pemikiran ulama. Corak dalam Suatu Penafsiran Pada masa akhir dinasty umayyah, berbagai macam corak tafsir mulai banyak muncul. Sehingga khalifah pada saat itu, yaitu harun ar-rasyid memanfaatkan momenutum tersebut dengan memberikan perhatian yang lebih terhadap ilmu pengetahuan Islam. Dan dalam sisi lain ilmu Islam itu semakin maju dan berkembang dalam tengah tengah masyarakat Islam selama periode abad pertengahan. Di samping itu juga banyaknya orang orang yang menelisik bidang ilmu baru seperti ilmu fiqih, ilmu kalah, ilmu tasawuf, ilmu bahasa, fisalaft dan juga sastra. Maka karna banyaknya orang yang berkutat pada studi disiplin ilmu tersebut, sehingga lahirlah tafsir fiqihi, tafsir sufi, ilmi, falsafi dan berbagai macam ilmu lainnya. Jadi, corak tafsir itulah yang juga sebagai nuansa baru yang mewarnai berbagai macam penafsiran; dan menjadi suatu bentuk atau hasil dari pemikiran intelektuanya mufassir, ketika ia menafsirkan maksud-maksud ayat Al-qur’an. Corak-corak tafsir yang berkembang dan populer hingga masa modern yang telah dirangkum Shihab, 1992 Corak Lughawi. Corak penafsiran yang dilakukan dengan kecenderungan atau pendekatan melalui analisa kebahasaan. Tafsir ini biasanya dilatarbelakangi kajian yang terkait dengan gramatika ataupun ilmu alat atau yang kita kenal dengan istilah gramatika; hingga dengan kupasan kata perkata. Mulai dari asal dan bentuk kosakata mufradat, seperti tinjauan berbagai aspek seperti nahwu, sharaf, kemudian dilanjutkan dengan Qira’at . Maka tak jarang para mufassir juga mencantumkan syair-syair arab sbagai landasan dan juga sbagai acuan. Contoh Kitabnya Tafsir jalalain karangan al-mahhali & al- suyuti. Mafatih al-Gharib karya fakhruddin ar-Razi. Corak filsafat Corak ini lahir diantara pemicu banyak munculnya kemajemukan berbagai penafsiran yang berbeda-beda adalah dan perkembangan kebudayaan dan meluasnya berbagai pengetahuan umat Islam. Maka bersamaan dengan itu juga pada kekhalifahan abasiyyah, banyak ditemukannya buku buku barat yang diadaptasi atau diartikan ke dalam bahasa arab. Di antara buku buku tersebut adalah buku buku filsafat yang kebanyakan berasal dari bangsa Yunani. Kemudian pada akhirnya itu yang dipakai oleh umat Islam dan dikembangkannya. Contoh kitabnya karangan Ibnu Rusyd “at-tahafut at tahafut” Corak Fikih Corak fikih termasuk corak yang berkembang bahkan pernah dikatakan corak ini lebih terkenal dan populer ketimbang tafsir ayat al ahkam karna lebih terfokuskan kepada ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an. Tafsir ini juga merupakan tafsir yang banyak diterima oleh hampir semua mufassir. Contoh kitabnya yaitu ahkam alqur’an karya ibnu farabi & al-jami’ & irsyadul faqih karangan ibnu katsir. Corak Ilmiah Corak ini muncul akibat kemajuan ilmu sains dan teknologi. Sehingga banyak munculnya berbagai usaha penafsiran alqur’an yang sejalan dengan perkembangan ilmu yang terjadi. Di samping itu corak ini juga memiliki peran untuk mendorong kemajuan ilmu teknologi dan sains yang digeluti banyak manusia. Contoh kitabnya yaitu tafsir al-jawahir karya tantawi jauhari AbstractPenelitian ini menjelaskan tentang metode dan corak yang terdapat pada Tafsir Al-Huda, Tafsir Qur&8223;an Bahasa Jawi Karya Brigjend Purn. Drs. H. Bakri Syahid. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, hasil penafsiran seseorang akan sangat bergantung pada disiplin ilmu yang dikuasai, pengalaman, penemuanpenemuan ilmiah, kondisi sosial, politik dan lain sebagainya. Maka latar belakang militer, akademisi, dan kesukuan yang dimiliki Bakri Syahid ini tentunya juga berpengaruh terhadap penafsiran-penafsirannya dalam Tafsir al-Huda. Teknik penggalian data pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik library research kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan data-data melalui bacaan dan literatur-literatur yang ada kaitannya dengan pembahasan. Adapun metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis-deskriptif, yaitu sebuah metode pembahasan untuk menerapkan data-data yang telah tersusun dengan melakukan kajian terhadap data-data tersebut. Sumber primer dalam penulisan skripsi ini adalah Tafsir Qur&8223;an Bahasa Jawi Karya Brigjend Purn. Drs. H. Bakri Syahid dan literatur lain yang relevan dengan pembahasan skripsi, terkhusus tentang metode dan corak dalam penafsiran. Dari hasil penelitian diketahui bahwa tafsir ini yang ditulis dengan model penafsiran berbentuk catatan kaki dan dengan menggunakan bahasa Jawa ini disusun runtut sesuai dengan urutan tertib ayat atau surah seperti dalam mush{af ?Usmani>. Metode yang digunakan mufassir adalah metode ijmali>, yaitu cara menafsirkan Alquran dengan mengemukakan makna global mujmal. Dari berbagai corak yang ada dalam Tafsir al-Huda ini, penulis mendapati bahwa corak sosial budaya/ Adabi-Ijtima&8223;I merupakan corak yang paling dominan. Setidaknya penulis menemukan ada sekitar 62 ayat yang memiliki penafsiran dengan nuansa sosial budaya/ Adabi-Ijtima&8223;IUINJKT - SkripsiSimilar works

metode dan corak tafsir